Sunday, September 19, 2021

Sejarah Kerajaan Batulolong

 Masa Raja KAMUSAWEN II

RAJA  KAMUSAWEN II adalah raja Kerajaan Batulolong yang ke-18 menggantikan ayahnya Karimaleygapada.

Raja Kamusawen II menjadi Raja Batulolong dengan menjalankan kepemimpinannya di bawa tekanan penjajahan Portugis sebagaimana yang di alami oleh kepemimpinan raja sebelumnya yakni Raja Karimaleygapada.

Pada masa Kepemimpinan Raja Kamusawen II, Kerajaan Kui, Kerajan Alor dan Kerajaan Kolana di bawa kekuasaan tekanan Belanda, sementara kerajaan Batulolong tetap dibawa kekuasaan tekanan Portugis.

Wilayah kerajaan Batulolong  Saat itu sampai di Lembur dan Bukapiting.

Pada Tahun 1860, Kapal VANNEX dari BATAVIA yang sekarang Jakarta membawa Gubernur JEN VANHOST dan RESIDEN dari kupang, dimana dalam perjalanan mereka diatas Kapal VANNEX menuju ke Alor, ternyata telah dilakukan sebuah perjanjian antara Portugis dan Belanda tanpa sepengetahuan Raja Batulolong bahwa, Kerajaan Batulolong yang di bawa kekuasaan tekanan Portugis akan di serahkan kepada Belanda sebagai daerah jajahan Belanda, sementara Pulau Kambing atau ATAHURU yang di kuasai oleh Belanda akan di serahkan kepada Portugis. 

Ini sepertinya Politik Penjajah saling tukar daerah kekuasaan jajahannya.

Di Saat itu, Pulau Alor yang Terdapat 4 Kerajan antara lain, Kerajaan Alor, Kerajaan Batulolong, Kerajaan Kui dan Kerajaan Kolana dimana ke empat kerajaan ini selalu di manfaatkan oleh penjajah untuk saling mengadu domba demi kepentingan penjajah.

Kerajaan Alor yang saat itu di pimpin oleh Raja BAOLOLONG, menempati pelabuhan Bunga Bali atau Alor Besar Sebagai Pusat kerajannya yang sekaligus saat itu menerima kunjungan Kapal VANNEX dari Batavia/Jakarta.

Sebagaimana dikatakan diatas bahwa perjanjian Portugis dan Belanda untuk membagi wilaya daerah jajahannya di alor mulailah di lakukan setelah kapal VANNEX sampai di Alor.

Selanjutnya pada Tanggal 10 Juni 1863 di LISA BON (pusat negara portugis), dilakukan perjanjian lanjutan antara Portugis dan Belanda untuk pembagian wilayah kekuasaan jajahannya.

Pada Tanggal 10 Oktober 1864 Penandatanganan secara resmi untuk pembagian wilayah kekuasaan jajahan antara Belanda dan Portugis yakni :

Portugis mengusai Timor Timur dan Belanda menguasai Timor Barat (sekarang Wilayah NTT termasuk semua kerajaan-kerajaan di alor tak terkecuali kerajaan Batulolong.

Di Saat yang sama ternyata Kerajaan Batulolong, Kerajaan Kui dan Kerajaan Kolana saling Bermusuhan.

Raja Alor BAOLOLONG yang mengetahui masalah ini berusaha melakukan mediasi dengan harapan agar ketiga raja ini bisa saling berdamai.

Setelah mediasi yang pertama dilakukan oleh raja Alor, Raja KAMUSAWEN II menolak untuk berdamai, penyebabnya adalah karna ada garis sejarah yang membuat mereka saling bermusuhan.

Meskipun demikian namun Raja Alor terus melakukan mediasi, akhirnya Raja Kamusawen II bersedia siap berdamai dengan raja Kui dan raja Kolana.

Dengan kesiapan raja Kamusawen II untuk berdamai dengan Raja Kui dan Raja Kolana, pada tahun 1890 Raja Alor langsung menentukan waktu dan tempat pertemuan guna melakukan upacara Perdamaian.

Upacara Perdamaian di lakukan di Pantai SERMI KIRAMAN dengan menghadirkan ke tiga Raja dari kerajaan Kui, Kerajaan Kolana dan Kerajaan Batulolong.

Meskipun saat itu Raja Kolona tidak hadir karna berhalangan, namun upacara perdamaian tetap dilakukan dengan membangun MESBAH PERDAMAIAN 3 Raja di Pantai SERMI. 

Dapat diketahui bahwa MESBAH PERDAMAIAN ketiga raja itu, sampai sekarang masih ada di pantai SERMI.

Setelah ketiga raja yakni, Raja Kui, Raja Kolana dan Raja Batulolong berdamai maka, Kerajaan Batulolong yang di pimpin oleh Raja Kamusawen II mendapat Pengakuan dari Belanda Sebagai Raja dengan memberikan SK dan TONGKAT RAJA. Kepala Tongkat itu terbuat dari Perak dan masih ada sampai sekarang. Penyerahan tongkat Raja itu dilakukan pada tanggal 13 Nofember 1896. 

BERSAMBUNG ====>


"Di Salin dari Tulisan Tangan, Alm. Raja C.M. Karimaley. 

Oleh : John Lambai



Renungan Harian Kristen
RENUNGAN HARIAN KRISTEN & LIRIK LAGU ROHANI Updated at:

 
back to top